Nasional

Bila Gagal di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin Kembali Jadi Ketum MUI

Di Baca : 3381 Kali
Bakal calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin akan kembali menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bila pasangan Joko Widodo di Pilpres 2019 itu gagal menang. Alasannya, status Ma'ruf hanya non aktif bukan mengundurkan diri.

JAKARTA, Detak Indonesia -- Bakal calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin akan kembali menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bila pasangan Joko Widodo di Pilpres 2019 itu gagal menang. Alasannya, status Ma'ruf hanya non aktif bukan mengundurkan diri.

"Nanti kan (jabatan ketua umum) diaktifkan lagi (jika Ma'ruf tak terpilih menjadi wakil presiden). Namanya non aktif kan," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Zainut menyampaikan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI mengatur anggota MUI hanya mundur saat sudah terpilih menduduki jabatan politik atau jabatan di lembaga di luar MUI. Ketentuan itu tercantum di Pasal 1 ayat (6) butir f.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar