Sat Resnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Desa Sipungguk
TAPUNG,DetakIndonesia.co.id -- Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di Wilayah Dusun Sipungguk Kec. Salo Kab. Kampar pada Jumat (27/7/2018).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KK alias K ( LK 22 ) warga Dusun Sipungguk Kec. Salo Kab. Kampar.
Bersama tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 12 (dua belas) paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 1 (satu) Ball plastic bening, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah jarum suntik, 3 (tiga) pipet plastic , 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastic, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit handphone merk xiaomi warna cokelat, 1 (satu) unit handphone Samsung warna biru, 1 (satu) buah kotak redoxon
Uang tunai sejumlah Rp. 125.000,00 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tulis Komentar