Narkoba

Sat Resnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Desa Sipungguk

Di Baca : 11011 Kali
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika

TAPUNG,DetakIndonesia.co.id -- Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di Wilayah  Dusun Sipungguk Kec. Salo Kab. Kampar pada Jumat (27/7/2018). 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KK alias K ( LK 22 ) warga  Dusun Sipungguk  Kec. Salo Kab. Kampar.

Bersama tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 12 (dua belas) paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 1 (satu) Ball plastic bening, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah jarum suntik, 3 (tiga) pipet plastic , 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastic, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit handphone merk xiaomi warna cokelat, 1 (satu) unit handphone Samsung warna biru, 1 (satu) buah kotak redoxon 
Uang tunai sejumlah Rp. 125.000,00 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar