TABRAK PEMBATAS BUSWAY

Pengendara di Hayam Wuruk Jakarta Ditangkap

Di Baca : 7167 Kali
Mobil Nissan Grand Livina, 2016, hitam, No. Pol : B-1965-UIQ, atas nama Freadysalim alamat Muara Karang Blok 4 B/27 Rt. 003/03 Penjaringan Jakarta Utara menabrak pembatas busway di Japan Hayam Wuruk Jakarta Barat sempat diamuk massa akhirnya diamankan pol

Jakarta, Detak Indonesia--Kejadian mobil pelaku tabrak lari yang menabrak separator busway dan ditemukan barang bukti peralatan narkoba berhasil diungkap Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018).

Dilaporkan Kamis 30 Agustus 2018, sekitar jam 13.00 WIB, Subnit buser mengamankan 1 (satu) orang pelaku kecelakaan tabrak lari yang berusaha melarikan diri.

Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Pelaku Franky lahir di Medan 23 Desember 1978, alamat Muara Karang Blok B 4 B / 27 Rt. 003/003 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. 

Identitas kendaraan Nissan Grand Livina, 2016, hitam, No. Pol : B-1965-UIQ, atas nama Freadysalim alamat Muara Karang Blok 4 B/27 Rt. 003/03 Penjaringan Jakarta Utara. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar