Hukrim

Polres Serang Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket

Di Baca : 2715 Kali
Polres Serang Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket

Serang, DetakIndonesia  -- Kawanan perampok bersenjata beraksi di mini market Alfa Midi di Jalan Penancangan, Kelurahan Sumur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Dari toko swalayan, dua perampok spesialis mini market membawa barang-barang senilai Rp40 juta diantaranya uang tunai, rokok berbagai merk serta mesin rekaman CCTV.

Hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam, Tim Reskrim Unit Jatanras Polres Serang Kota mengungkap kasus tersebut. Tersangka Ag, 30, dan Luk, 33, diringkus di dua lokasi berbeda. Karena melakukan perlawanan, kedua tersangka terpaksa ditembak.

Tersangka Ag ditangkap di sekitaran Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, sementara Luk ditangkap di sekitar Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari kedua tersangka ini diamankan satu air soft gun, clurit, satu unit motor uang Rp15 juta serta barang-barang hasil rampokan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar