Terciduk

Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib, Cokok Pelaku Narkotika

Di Baca : 5500 Kali
Penangkapan Pelaku Narkotika yang dilakukan Tim Unit Reskrim Koto Gasib Polres Siak (Adifa/Detak Indonesia)

Laporan Adifa Detak Indonesia.

SIAK SRI INDRAPURA, Detak Indonesia -- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib. Telah berhasil mengamankan Satu orang  Laki -laki  yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika diduga berjenis Shabu, Rabu 26 September 2018.

Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Senin 24 September 2018 sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial A (39), Laki - laki tersebut berasal dari Tulung Agung (JATIM) tepatnya di Dusun Donorejo RT 003 RW 004, Desa Tapan Kecamatan Kedung Waru, Kabupaten Tulung Agung.

Saat A ditangkap, disaksikan langsung Ketua RT 016 Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Penangkapan berlansung di Areal Mess Lama PT PERTAMINA EP tepatnya di RT 016 RW 005 Dusun Batin Pandan, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak

Kala penangkapan pelaku. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib BRIPKA Leonar Pakpahan SH juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) Natkotika.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polisi, satu Buah Paket 300 ribu diduga Narkotika Jenis Shabu, Satu buah alat hisap Shabu - shabu berupa aqua gelas yang sudah terpasang pipet beserta kaca pirek yang diduga masih berisikan shabu - shabu, satu bungkus rokok Sampoerna dan satu Unit Handphone Nokia warna hitam.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Koto Gasib Res Siak IPDA Iswandi membenarkan, bahwa penangkapan seorang pelaku Narkotika yang berinisial A (39) adalah benar adanya, yang berlangsung pada Hari Senin (24/09) sekira pukul 18.00 WIB," ucapnya.

"Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib atas adanya laporan masyarakat, dimana menyebutkan, di TKP adanya peredaran Narkotika, kemudian laporan tersebut kita selidiki. Alhasil, pelaku dan barang bukti Narkotika berhasil kita amankan," sebutnya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek, guna penyelidikan lebih lanjut, dari mana asal barang haram tersebut ia dapat, jika ada informasi lebih lanjut kita akan segera kita kabari," ujar IPDA Iswandi. (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar