Tiga Pelaku Narkotika di Tumang Siak Terciduk Polisi

p>Masih Kata IPDA Ichsan SH," Bermula kita dapati informasi dari masyarakat, dan kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, saat kita lakukan penangkapan, kita mengamankan sebanyak 7 orang, kemudian kita lakukan pengeledahan, dan kita temukan sejumlah barang bukti Narkotika diduga berjenia shabu.
Setelah itu kita amankan, saat kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan serta keterangan dari Ke 7 Masyarakat yang kita amankan, 3 diantaranya adalah pelaku Narkotika, sementara itu 4 masyarakat yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya sebagai saksi, dan 4 orang masyarakat sudah kita kembalikan ke pihak keluarganya.
"Adapun pelaku tiga Narkotika yang berhasil kita amankan di Kampung tumang yaitu, berinisial AG (34), JM (31) dan HW (42). Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Pemda RT 002 RW 003 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak," tegas IPDA Ichsan SH.
Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi di TKP satu bungkus narkotika diduga Shabu dengan berat bersih 0,10 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium, satu bungkus narkotika diduga Shabu dengan berat bersih 3,08 gram untuk keperluan persidangan, empat belas buah plastik klip pembungkus Shabu, satu buah bong, satu buah kaca pirek.
Dua buah mancis, satu buah pipet, satu buah sendok terbuat dari kertas, satu unit hp Samsung warna putih, satu buah kotak rokok dji Sam Soe warna hitam, satu helai celana pendek loreng warna kuning, satu buah dompet warna coklat, Uang sejumlah Rp 1.345.000. (DI)
Tulis Komentar