Puskesmas Kandis Juga Beri Pelayanan

Disduk Capil Siak Gelar Pelayanan Keliling di Kandis

Di Baca : 2962 Kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (29/10/2019) pagi, melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id)

Kandis, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (29/10/2019) pagi, melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Dalam kegiatan tersebut para petugas melayani masyarakat dalam pelayanan kartu keluarga (KK), pelayanan surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian,akta perkawinan dan pelayanan perekaman e-KTP.

Di samping itu dari pihak Tim Kesehatan dari Puskesmas Kandis juga secara bersamaan melakukan pelayanan yaitu cek kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Riau Rahkmansyah melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Wan Medi SSos mengatakan untuk pelayanan keliling di Kecamatan Kandis saat ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap tahunnya.

Pelayanan keliling ini, sebut Wan Medi SSos, meliputi pelayanan surat pindah datang, surat pindah keluar, Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP (KTP elektronik) akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan.

"Pada pelayanan keliling di Kecamatan Kandis di hari pertama ini masyarakat terlihat cukup ambisius dengan pelayanan keliling ini. Kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang baik, serta mudah dan cepat kepada masyarakat," jelasnya.

Pelayanan keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Kandis ini selama dua hari dan di hari pertama ini untuk E-KTP sebanyak 178 orang, KK sebanyak 80 orang untuk surat pindah datang sembilan orang, surat pindah keluar rmpat orang dan untuk akta kelahiran 70 orang, untuk akta perkawinan lima orang dan untuk akta kematian tiga orang. (hen) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar