SURAT-SURAT MATI, DIBANTU PENGURUSANNYA

Kodim 0301/Pbr Razia Ranmor Anggotanya

Di Baca : 2330 Kali
Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan razia kendaraan bermotor anggotanya dan PNS Kodim 0301/Pbr di halaman Apel Makodim 0301/Pbr, Rabu pagi tadi (6/11/2019). Surat-surat kendaraan yang mati, maka akan dibantu pengurusannya oleh personel intel. (Foto Pen Kodi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu-lintas, Kodim 0301/Pbr melaksanakan pengecekan kelayakan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor personel militer dan PNS Kodim 0301/Pekanbaru yang dilaksanakan oleh Staf Intelijen dipimpin oleh Bati Pam Peltu Aswardi bersama dengan Provost. Pemeriksaan kendaraan tersebut  berlangsung di Lapangan apel Makodim 0301/Pekanbaru Rabu (6/11/2019) mulai pukul 07.30 sampai dengan 08.30 WIB.

Pemeriksaan kendaraan ini merupakan salah satu fungsi pengamanan dibidang materiil dengan menghadirkan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan oleh personel Kodim 0301/Pekanbaru.

Sebagaimana penyampaian Bati Pam Staf Inteldim 0301/Pbr Peltu Aswardi, bahwa pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja. Selain itu kegiatan ini di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya pada personel TNI dan PNS jajaran Kodim 0301/Pbr, serta untuk membudayakan tertib berlalu lintas dan  mencegah terjadinya pelanggaraan yang dilakukan oleh personel TNI maupun PNS Kodim 0301/Pbr, khususnya dalam hal berlalu-lintas.

Pengecekan kendaraan ini dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK kendaraan, SIM dan KTA, semua harus dalam keadaan hidup dan lengkap. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan baik dinas maupun pribadi seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, lampu sign, harus dalam kondisi baik dan juga harus dilengkapi dengan helm standar.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga dapat menekan angka pelanggaran personel Kodim 0301/Pbr baik militer maupun PNS khususnya dalam hal berlalu-lintas dan apabila ditemukan ada personel yang surat-suratnya telah mati masa berlakunya, maka Staf Intel akan membantu dalam pengurusannya dengan berkoordinasi bersama instansi terkait lainnya.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar