Siapun mereka, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya

LPK-MS Akan Laporkan Penyimpangan di Limau Manis

Di Baca : 1198 Kali

Kampar, Detak Indonesia-- Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejati (LPK-MS) akan melaporkan berbagai penyimpangan di Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau kepada aparat penegak hukum.

"Banyak anggaran yang notabene uang rakyat diduga diselewengkan," kata Pengawas LPK-MS, Iwan Setiawan, Jum'at (10/1/2020).

"Saat ini, kita hanya tinggal melengkapi beberapa dokumen saja, setelah itu kita laporkan," ucapnya.

Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan yang berasal dari negara, itu adalah uang rakyat. Jangan main-main dengan anggaran ini.

Jangan seenaknya menilap uang rakyat dengan berbagai alasan. "Siapun mereka, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Iwan. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar