pergudangan perusahaan sudah banyak perubahan

Komisi C DPRD Kampar Awasi Keberadaan Toko Modern

Di Baca : 2303 Kali
Komisi C DPRD Kampar, Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Indomarco dan PT Alfa Riau Tri Jaya, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kampar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Senin (17/2/2

Bangkinang, Detak Indonesia-- Komisi C DPRD Kampar, Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Indomarco dan PT Alfa Riau Tri Jaya, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kampar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Senin (17/2/2020).

RDP terkait persoalan perizinan, penggunaan tenaga kerja dan peluang kerjasama Usaha Menengah Kecil Masyarakat (UMKM).

"Kami ingin mengetahui secara jelas keberadaan perusahaan tersebut dan kepatuhannya terhadap peraturan perundangan," kata Ketua Komisi C DPRD Kampar, Zulpan Azmi usai acara.

"Berdasarkan laporan, pergudangan perusahaan sudah banyak perubahan-perubahan dan ini harus ditinjau ulang," kata Zulpan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar