Kasus PT DSI, Ini Rekomendasi Komisi II DPRD Riau
Pekanbaru, Detak Indonesia--Komisi II DPRD Riau yang membidangi perkebunan meminta Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Siak agar menghentikan kegiatan PT DSI di lahan kebun sawit masyàrakat. Karena jangan sampai masyarakat mengambil langkah hukumnya sendiri.
Dengan ada konflik agraria antara PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) dengan warga petani sawit sembilan desa di Kecamatan Dayun, Koto Gasip, dan Mempura Siak, maka dalam waktu dekat Komisi II DPRD Riau akan segera turun ke lapangan ke Siak meninjau lahan kebun sawit yang disengketakan antara PT DSI versus masyarakat. Kunjungan kerja ke Siak ini dilakukan sebelum Komisi II DPRD Riau bertemu rapat dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI.
Demikian antara lain catatan hearing Komisi II DPRD Riau di ruang Rapat Medium DPRD Riau dengan masyarakat petani sawit yang bersengketa dengan PT DSI, Kamis 13 Juli 2023.
Tulis Komentar