HEARING KOMISI II DPRD RIAU: HENTIKAN KEGIATAN PT DSI DI LAHAN MASYARAKAT

Kasus PT DSI, Ini Rekomendasi Komisi II DPRD Riau

Di Baca : 2306 Kali
Hearing Komisi II DPRD Riau dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Syafrudin Poti SH MM dihadiri Kakanwil BPN Riau Asnawati, BPN Siak, Pemkab Siak, Disbun Siak dll di DPRD Riau, Kamis (13/7/2023). (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Komisi II DPRD Riau yang membidangi perkebunan meminta Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Siak agar menghentikan kegiatan PT DSI di lahan kebun sawit masyàrakat. Karena jangan sampai masyarakat mengambil langkah hukumnya sendiri.

Dengan ada konflik agraria antara PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) dengan warga petani sawit sembilan desa di Kecamatan Dayun, Koto Gasip, dan Mempura Siak, maka dalam waktu dekat Komisi II DPRD Riau akan segera turun ke lapangan ke Siak meninjau lahan kebun sawit yang disengketakan antara PT DSI versus masyarakat. Kunjungan kerja ke Siak ini dilakukan sebelum Komisi II DPRD Riau bertemu rapat dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI.

Demikian antara lain catatan hearing Komisi II DPRD Riau di ruang Rapat Medium DPRD Riau dengan masyarakat petani sawit yang bersengketa dengan PT DSI, Kamis 13 Juli 2023.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar