15 Truk Ditilang di Pekanbaru
Pada operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, 15 lembar tilang dikeluarkan petugas mengeluarkan 15 lembar tilang di antaranya karena masa berlaku STUK kendaraan telah mati dan Kelebihan Muatan dan Over Dimensi.
"Kami juga melayangkan Surat Pernyataan melakukan normalisasi kendaraan sebanyak 5 unit kendaraan yang ternyata over dimensi," kata Efrimon.
Pada operasi gabungan ini, personel Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga menerbitkan sebanyak 5 lembar tilang, dan anggota Ditlantas Polda Riau mengeluarkan 5 lembar tilang.
"Atas pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan angkutan tersebut, dijadwalkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jumat 13 Maret 2020," jelas Efrimon.
Pada pelaksanaan Operasi Gakkum ODOL Gabungan tersebut, jajaran BPTD IV menurunkan personel penguji dan penyidik lengkap berikut peralatan penguji kendaraan bermotor atau kalibrasi.(*/rls)
Tulis Komentar