ADV DPRD Bengkalis

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Tangani Virus COVID-19

Di Baca : 4363 Kali
Rapat Kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, terkait penanganan penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (24/03/2020). 

Bengkalis, Detak Indonesia — Infeksi virus COVID-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan, RRT pada akhir Desember 2019 lalu. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di RRT dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut dengan COVID-19. Virus Corona ini adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi pada sistem pernapasan.

Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu, namun virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East espiratory Syndrome (MERS), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan apabila sudah akut dapat mengakibatkan sampai kematian.

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona, adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil maupun ibu menyusui.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam Lc M ESy, saat Rapat Kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/3/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar