COVID-19, ODP MENURUN

Catur Sugeng Sampaikan LKPJ Tahun 2019

Di Baca : 2807 Kali
Di saat mewabahnya virus corona disease 19 (Covid-19), Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Riau Kamis (30/4/2020) dengan protokoler kesehatan.

Bangkinang, Detak Indonesia--Di tengah mewabahnya virus corona disease 19 (Covid-19), Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Kamis (30/4/2020) dengan protokoler kesehatan.

Dalam rapat paripurna masa sidang I tahun 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST, Catur Sugeng  menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusi dan sebagai percerminan perwujudan akuntanbilitas, sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2014.

"Untuk keberhasilan pembangunan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi serta pencapaian visi dan misi jangka menengah daerah, sekarang memasuki tahap III dari RPJP Kabupaten Kampar 2005-2025," kata Catur Sugeng.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar