TAK PATUHI FATWA MUI DAN IMBAUAN PEMERINTAH

Bupati Inhu Salat Tarawih Berjamaah Saat Covid-19 Disorot

Di Baca : 2561 Kali
Tokoh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Muhammad Syafaat SHI

Sehingga, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui pembatasan sosial tidak akan berjalan efektif.

"Kepala daerah kan pejabat publik. Kalau kepala daerah datang, sudah pasti warga juga ramai yang datang. Apalagi disertai dengan buka puasa bersama. Padahal, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaksanaan salat tarawih di wilayah-wilayah terkendali atau zona hijau diperbolehkan dengan sejumlah catatan. Salah satunya pembatasan jumlah jamaah," ujarnya.

Muhammad Syafaat menyampaikan, selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di  Kabupaten Inhu, bupati seharusnya memerhatikan kebijakan pemerintah pusat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar