TAK SESUAI PEDOMAN TEKNIS

Kades Dinilai Tidak Patuh Dalam Pengadaan Ambulance

Di Baca : 2531 Kali
Mobil ambulance di Kampar Riau yang tak sesuai dengan pedoman teknis. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Adapun jumlah pengadaan ambulan yang direncanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, tahun sebelumnya tahun 2019 sebanyak 50 desa dan ditahun 2020 berjumlah 50 desa yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar Riau.

Namun dalam hal ini dinilai ada ketidakpatuhan sejumlah Kepala Desa dalam proses pengadaan ambulan tersebut. 

Memang ada perbedaan sistem pengadaan tersebut dibanding tahun-tahun sebelumnya.Proses saat ini dilakukan langsung pemerintahan desa, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Namun hal itu disayangkan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH yang menilai ketidakpatuhan Kepala Desa dalam melaksanakan proses pembelian kendaraan ambulan tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar