Ketua Dewan Pers: 

Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

Di Baca : 2796 Kali
Ketua Dewan Pers, M Nuh

Jakarta, Detak Indonesia--Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukanlah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ketua Dewan Pers Prof Dr M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/4/2020) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Dr Ir M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus. 

Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.  






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar