JALAN DESA PUTUS EKONOMI WARGA TERGANGGU

Bangun Kanal Bloking, PT Musim Mas Diprotes

Di Baca : 2267 Kali

[{"body":"

Pelalawan, Detak Indonesia<\/strong>--Para pemuda di Desa Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan Riau melakukan aksi spontan melakukan penutupan jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Musim Mas (MM) di Batang Kulim, Pelalawan Riau.<\/p>\r\n\r\n

"Perusahaan tidak konsisten dengan janjinya," kata Dian, Pemuda Pangkalan Kuras, Selasa (12\/9\/17) kepada wartawan.<\/p>\r\n\r\n

Menutupan jalan menuju pabrik CPO PT Musim Mas ini dikarenakan perusahaan perkebunan  kelapa sawit ini menggali kanal bloking, akibatnya fatal membuat putus jalan desa. Sehingga masyarakat tidak bisa beraktivitas dan membuat mati roda perekonomian masyarakat sekitarnya. Sebenarnya PT Musim Mas ini telah membuat ribuan kanal bloking untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tapi satu kanal bloking yang dibuat membuat putus lalu lintas jalan desa dan berdampak kepada sulitnya masyarakat beraktivitas ekonomi.<\/p>\r\n\r\n

Aksi penutupan jalan menuju PKS PT Musim Mas berlangsung beberapa jam, setelah mendapat keterangan resmi dari Humas perusahaan dan para pemuda Pangkalan Kuras kembali membuka jalan karena mendapatkan janji ada pertemuan dengan pemuda dan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n

Para pemuda geram lantaran perusahaan PT Musim Mas juga dinilai mengabaikan hak karyawan dan hanya sedikit merekrut tenaga lokal. Galingging, Humas PT MM dikontak ponselnya, Rabu (12\/9\/2017) mengatakan, aksi para pemuda Pelalawan meminta perusahaan agar kanal bloking yang di buat TNI, Polri dan Dinas Kehutanan dilakukan pada tahun 2015.<\/p>\r\n\r\n

"Kita dari perusahaan tidak berani membuka kanal bloking itu sebelum ada persetujuan dari instansi tersebut. Lantaran tidak puas dengan pembangunan kanal bloking, lantas para pemuda alihkan menutup jalan ini," terangnya.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Humas PT Musim Mas, Peron Sembiring menjelaskan masalah ini sudah selesai. Menurutnya, sebenarnya masalah ini bermula dari kegiatan TNI\/Polri pada 2015 melakukan kanal bloking di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas untuk pencegahan kebakaran. <\/p>\r\n\r\n

Dari tiga orang masyarakat mengkomplain kanal tersebut. Karena awalnya tidak ada kesepakatan maka mereka melakukan penutupan jalan selama setengah jam. Tapi masalah kanal bloking sudah dilaporkan ke Danramil dan Polsek untuk disosialisasikan kembali ke masyarakat.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/r5bbottku3\/22-kanal-pt-mm-ok.jpg","caption":"Kanal Bloking PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau.(Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar