Kapus Membuat Peraturan Semena-Mena

35 Pegawai Puskesmas Berastagi Datangi DPRD Karo

Di Baca : 3174 Kali
Kapus membuat peraturan semena-mena, 35 Pegawai Puskesmas Berastagi datangi DPRD Karo. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Sebanyak 35 orang pegawai Puskesmas Berastagi Kabupaten Karo Sumut mengaku merasa tidak nyaman bekerja di bawah kepemimpinan dr Rahmenda Br Sembiring MKM.

Dalam masa pandemi Covid-19 kami 35 pegawai mengerjakan pekerjaan tanpa mengeluh. Kami mau bekerja sepenuh hati tidak dibawah tekanan stress,” jelas salah seorang pagawai yang tidak menyebut namanya demi keselamatan jabatan dan pekerjaannya, aku beru Ginting kepada sejumlah wartawan dihalaman gedung DPRD Kabupaten Karo usai dirinya mengikuti rapat kerja bersama DPRD Karo, Rabu (29/07/2020)

(br ginting) menjelaskan hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman bekerja di Puskesmas Berastagi. Pemberian sanksi kepada pegawai yang tidak berdasar, melarang pegawai Puskesmas menggunakan APD (alat pelindung diri) dengan alasan pasien takut dan kunjungan masyarskat ke Puskesmas, menjadi turun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar