POLISI-WARGA NYARIS BENTROK BERDARAH

Pembalak Liar di Riau Ditangkap Polisi 

Di Baca : 6318 Kali
Aparat Polsek Singingi Hilir dan Polres Kabupaten Kuantan Singingi bersama anggota security PT Riau Andalam Pulp and Paper (PT RAPP) menangkap pelaku pembalakan liar dari hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling Kabupaten Kuantan Singingi, R
[{"body":"

TELUKKUANTAN (Detak Indonesia.com)-Tindakan dan sikap tegas Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain yang akan menyikat tegas praktik illegal logging (pembalakan liar) di Provinsi Riau, maka Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar.<\/p>\r\n\r\n

Penanganan tindak pidana perambahan hutan di kawasan Delta D.67\/68 PT RAPP Estate Logas, hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil diungkap dan ditangkap pelakunya.<\/p>\r\n\r\n

Polres Kuansing telah melaporkan kinerja mereka kepada Kapolda Riau yang rilisnya diterima wartawan via Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Selasa (29\/11\/2016) pasca adanya informasi masyarakat dan hebohnya berita di media tentang maraknya praktik illegal logging akhi-akhir ini di Kuansing, dan Bengkalis, Riau<\/p>\r\n\r\n

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, dalam rilisnya menyebutkan sesuai dengan laporan polisi Nomor LP\/33\/XI\/2016\/Riau\/SPKT\/Sek Singingi hilir 6 November  2016, tentang dugaan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan\/illegal logging di kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi hilir.<\/p>\r\n\r\n

Saksi pertama inisial Pd (33) laki-laki, Security, alamat tempat tinggalPerumahan Estate Logas Kecamatan Singingi hilir Kabupaten Kuansing. Saksi kedua LH (35),laki-laki, security, alamat Perumahan Estate Logas Kecamatan Singingi Hilir Kuansing. Tempat kejadian perkara (TKP) di Delta D. 67\/68 PT RAPP Estate Logas Desa sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.   
\r\n         
\r\n Terlapor Supi bin Basir, lahir di Kuntu Darusalam 5 Mei 1974, laki-laki, pekerjaan supir, alamat Desa Kuntu Darusalam Kecamatan. Kampar kiri Kabupaten Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis penangkapan pada Sabtu 5 November 2016 lalu sekira pukul 22.00 WIB security RAPP dan anggota Polsek Singingi Hilir melakukan pengintaian di TKP yang dijadikan jalan keluar oleh para pelaku untuk membawa kayu ilog dari lokasi perambahan hutan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Kecamatan Singingi hilir.<\/p>\r\n\r\n

Selanjutnya pukul 03.00 WIB  dinihari para pelaku keluar dengan 4 (empat) mobil cold diesel yang mengangkut kayu, kemudian security langsung melakukan penyergapan dan pada saat dilakukan penyergapan beberapa pelaku berhasil kabur menuju hutan karena situasi TKP yang cukup gelap namun salah seorang pelaku berhasil ditangkap, saat itu salah satu mobil yang mengangkut kayu hasil ilog terpuruk dan terjebak di lumpur.<\/p>\r\n\r\n

Kemudian barang bukti ditinggalkan di TKP.. Selanjutnyaan security dan aanggota Sektor Singingi Hilir membawa tersangka ke Polsek Singingi Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan sekira pukul 08.00 WIB anggota security PT RAPP dari sekitar TKP meminta bantuan kepada Polsek Singingi Hilir untuk membawa barang bukti.<\/p>\r\n\r\n

Sesampainya di TKP ternyata massa dari Desa Kuntu Kecamatan Lipat Kain Kamparkiri Kabupaten Kampar yang berbatasan wilayah langsung dengan Kuantan Singingi sudah berkumpul menggunakan sepeda motor serta seluruhnya membawa senjata tajam berupa parang dan pedang berjumlah lebih kurang 80 orang bermaksud ingin mengambil kembali mobil dan kayu yang telah diambil di hutan tersebut. <\/p>\r\n\r\n

Pada saat itu pihak massa melakukan perlawanan dengan senjata tajam sehingga Polsek Singingi Hilir mundur karena salah seorang personel Polsek hampir terkena sabetan senjata tajam massa yang marah.<\/p>\r\n\r\n

Karena tidak ingin terjadi bentrokan dengan massa, kemudian pihak Polsek Singingi Hilir meminta bantuan ke Polres secepatnya dan sekira pukul 09.00 WIB saat anggota Polsek kembali ke TKP ternyata mobil sudah tidak ada karena dirampas paksa oleh massa dari Desa Kuntu Kamparkiri Kabupaten Kampar yang menjadi kampung tempat tinggal para pelaku. <\/p>\r\n\r\n

Massa seluruhnya menggunakan sepeda motor dari Desa Kuntu Kabupaten Kampar berjarak tempuh hanya 15 menit dari TKP. Mobil truk akhirnya dibawa paksa oleh masyarakat daerah Kuntu Kabupaten Kampar setelah hampir terjadi bentrok berdarah di TKP dengan petugas. <\/p>\r\n\r\n

Namun saat itu kayu hasil ilog tetap ditinggalkan di TKP karena massa mundur ke Desa Kuntu Kabupaten Kampar setelah mengetahui aparat Polres Kuansing menuju ke TKP dengan kekuatan 60 orang bersenjata lengkap berikut Dalmas Sabhara. <\/p>\r\n\r\n

Kemudian pihak kepolisian mengamankan barang bukti antara lain kayu ilog sebanyak 73 tual, satu buah mesin chainsaw 
\r\nselanjutnya pihak PT RAPP melapor ke Polsek Singingi Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.<\/p>\r\n\r\n

Tindakan yang telah dilakukan Reskrim Polsek Singingi Hilir dibantu oleh Reskrim Polres Kuansing melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Supi bin Basir, melaksanakan pengukuran BB kayu dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kuansing, melaksanakan pemeriksaan terhadap ahli kehutanan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kuansing yaitu Umra Dani Kasie BPH Dinas Kehutanan Kabupaten Kuansing, melaksanakan pemberkasan. Pada 22 November 2016 telah dilakukan tahap 1 di Kantor Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang diterima Rita dari JPU Kejaksaan Negeri Telukkuantan, Riau.(ri)<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/xtfh2\/29-tangkap-yes.jpg","caption":"Aparat Polsek Singingi Hilir dan Polres Kabupaten Kuantan Singingi bersama anggota security PT Riau Andalam Pulp and Paper (PT RAPP) menangkap pelaku pembalakan liar dari hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling Kabupaten Kuantan Singingi, Riau November 2016.(Foto Humas Polda Riau)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar