FITRA RIAU: Kebijakan Gubernur Riau Tidak Tepat

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Pemerintah Provinsi Riau, mengeluarkan kebijakan pemotongan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Desa se Riau tahun 2020.
Tidak hanya memotong anggarannya, Gubernur Riau juga membatalkan membiayai honorarium/insentif kader pemberdaya masyarakat desa (PMD) ekonomi yang sebelumnya dijanjikan. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan kondisi keuangan daerah Riau dalam situasi Covid19.
Fitra Riau menilai, kebijakan tersebut tidak tepat, bahkan dapat disebut sebagai kebijakan yang zalim khususnya kepada kader PMD yang telah direkruit dan bekerja dalam beberapa bulan ini.
Tulis Komentar