Temukan Dugaan Pidana Hingga Selidiki Pakai Foto Satelit

Bareskrim Polri Buru Pelaku Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Di Baca : 2491 Kali
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin dalam Jakarta selatan yang terbakar beberapa waktu lalu. Saat ini Bareskrim Polri sedang memburu siapa saja yang terlibat dalam kebakaran gedung heritage/cagar budaya tersebut. (dok.DetakIndoneaia.co.id)

Dikatakannya, Pasal 188 KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja atau kelalaian hukuman maksimalnya 5 tahun.

“Kami melakukan peyidikan dan memeriksa potensial suspek. Kami akan memburu tersangka dan kita akan sampaikan ke rekan-rekan,” ujar Listyo kepada awak media dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Kamis (17/9/2020).

Dia menuturkan, Bareskrim Polri sudah memeriksa rekaman kamera pengawas, meminta keterangan 131 saksi, analisis ahli dan foto satelit serta enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka,” tegasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar