Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan Sosialisasi Perbup 44/2020

Di Baca : 1818 Kali
Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto SH memimpin Apel Gabungan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 44/2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kabupaten Kampar Jumat (18/9/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia

Bangkinang, Detak Indonesia--Bupati Kampar Riau H Catur Sugeng Susanto SH, memimpin Apel Gabungan dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kabupaten Kampar.

Apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum'at (18/9/2020).

Dalam apel gabungan Catur Sugeng Susanto menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kampar bersama TNI-Polri dan Stake Holder terkait, telah melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkhawatirkan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar