Tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Riau

Kasus Pengadaan Bibit Sawit dan Seng Bergelombang Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK

Di Baca : 3287 Kali
Direktur LBH Indragiri, Rahman Adrian Maulana SH MH usai melaporkan ke KPK Kuningan Jakarta, Jumat (25/9/2020) temuan BPK RI Perwakilan Riau masalah proyek pengadaan bibit kelapa sawit dan seng bergelombang di Kuansing Riau 2019. (ist)

Jakarta, Detak Indonesia--Dugaan korupsi program 'Bantuan Bibit Kelapa Sawit dan Seng Bergelombang' yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Riau tahun 2019 terus bergulir. Kasus ini telah dilaporkan LBH Indragiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 25 September 2020.

Direktur LBH Indragiri, Rahman Adrian Maulana SH MH mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai upaya lembaga yang dipimpinnya mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan korupsi program 'Bantuan Bibit Kelapa Sawit dan Seng Bergelombang' di Dinas Pertanian Kuansing Riau, setelah kita  tinjau ke lapangan dan wawancara dengan sejumlah warga, maka kita putuskan untuk melaporkan temuan ini ke KPK," jelas Rahman.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar