DIDUKUNG PERALATAN CANGGIH DALAM LAKSANAKAN OPS YUSTISI

Satgas Pemburu Teking Covid-19 Jaring 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan

Di Baca : 1885 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia–Sejak diluncurkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi pada Minggu (20/9/2020) yang lalu atau setelah 2 pekan berjalan, Satgas Pemburu Teking Covid-19 telah menjaring sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, melalui rilis Jumat (2/10/2020) menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 3.385 teguran lisan dan 1.029 teguran tertulis. Satgas Pemburu Teking Covid-19 merupakan satgas yang terdiri dari personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk melaksanakan penindakan secara aktif dan mobile kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan dasar Pergub Riau Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Riau serta peraturan Kepala Daerah masing-masing kabupaten/kota. 

Sebanyak 1.729 personel gabungan yang terdiri dari 1.167 Polri, 321 TNI, 496 Sat Pol PP, dan 438 Dishub di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau turun ke lapangan setiap harinya untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menindak bagi para pelanggar. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar