Meresahkan Masyarakat, Polisi Segel Kolam CPO
Rengat, Detak Indonesia--Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah menutup sekaligus menyegel kolam tempat penampungan penadah minyak sawit jenis Crude Palm Oil (CPO), yang “Kencing” dari sejumlah truk tanki angkutan CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke pelabuhan bongkaran di Bayas, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Lokasi penampungan pencurian CPO yang disegel itu di kawasan Bukit Selasih Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, milik JS dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, milik Abs. Penyegelan dilakukan tim Reskrim Polres Inhu Minggu, (27/12/2020) dengan memasang tanda Police Line pada kolam tempat penampungan CPO tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi media ini melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP I Komang Aswatama SIK, Selasa (29/12/2020) membenarkan bahwa, dua lokasi tempat penampungan penadah CPO yang ada di Inhu itu sudah dilakukan penyegelan sekaligus menutup segala aktifitas yang ada di lokasi itu.
Tulis Komentar