BERTAHUN-TAHUN DIBIARKAN

CPO Ilegal Riau Mengalir ke Medan dan Malaysia !

Di Baca : 15191 Kali
Truk tanki CPO nampak sedang 'kencing' CPO di kawasan jalan lintas utara antara Riau-Sumut melintas di Kandis-Duri-Dumai Riau yang tiap tahunnya dibiarkan.
Pekanbaru, Detak Indonesia--Data Statistik 2016 bahwa Riau memiliki kebun kelapa sawit lebih kurang 2,4 juta hektare.  Dimana 1,3 juta hektare di antaranya adalah kebun rakyat dan 1,1 juta hektare kebun Perusahaan Besar Negara (PBN) dan Perusahaan Besar Swasta (PBS). 
 
"Kendati kebun kelapa sawit berada di Riau terluas di Indonesia bahkan dunia, minyak kelapa sawit mentah crude palm oil (CPO) ilegal diangkut ke Medan (Sumut) dan mengalir ke Malaysia," kata Badan Pekerja Nasional (Bakernas) Investigation Corruption Indonesia (ICI) Darmawi Aris SE Sabtu (20/10/2018).
 
"Ini memang ironis Medan (Sumut) dan Malaysia mendapatkan keuntungan sangat besar dalam investasi di sektor perkebunan di CPO dari Riau," ujar Darmawi. 
 
Produk akhir berbahan dasar CPO milik Riau ditampung oleh para penadah, diperoleh dari para supir truk tangki, dengan permainan yang saling menguntungkan bahkan ini berakhir diangkut ke Medan (Sumut). CPO ilegal Riau ada juga diekspor ke Malaysia, terang Darmawi mengamati, alhasil diolah jadi minyak goreng karena pabrik Industri hilir milik PMA ada di Dumai Riau," ujarnya. 





[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar