15 TKI dan 2 TKA India

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia Saat Pandemi Covid-19

Di Baca : 2685 Kali
Perdagangan orang dengan cara menyelundupkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia tetap berlangsung di tengah maraknya penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19). Polda Riau menangkap 15 TKI dan dua TKA India dan jaringan tekong TKI ileg

Pekanbaru, Detak Indonesia--Perdagangan orang dengan cara menyelundupkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia tetap berlangsung di tengah maraknya penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19). Tak hanya TKI, para pelaku juga selundupkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal India, ke negeri jiran tersebut. Padahal, Malaysia sudah menerapkan kebijakan lockdown, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Penangkapan pelaku perdagangan manusia tersebut oleh Polda Riau saat 15 TKI dan 2 TKA asal India, sudah duduk di atas speedboat, bersiap-siap hendak berangkat ke Malaysia di Desa Sungai Cingam, Rupat, Bengkalis, akhir Maret 2020.

"Di tengah kondisi sekarang ini, ancaman penyebaran Covid-19, komplotan jaringan internasional masih mengirimkan orang secara ilegal dari Indonesia menuju Malaysia, dan sebaliknya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (7/4/2020). 

Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, tutur Kombes Sunarto, merupakan jaringan internasional melibatkan warga dari tiga negara, India, Malaysia dan Indonesia. Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis-Riau, sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia karena jarak lebih dekat, ditempuh 30 menit saja menggunakan speedboat bermesin tenaga 160 PK.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar