Larshen Yunus: Keputusan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru

Tar Tar Simanjuntak Akan Kelola Parkir di-15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru

Di Baca : 3750 Kali
Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia Larshen Yunus SSos Sc SE MM CLA MSi.

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Pasca mendengar informasi terkait keputusan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, aktivis anti korupsi yang menjabat selaku Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, melalui pernyataan pers ini menyatakan bahwa pihaknya sangat bangga dan berterimakasih kepada para pejuang yang masuk dalam gerbong Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia.

"Bagi rekan-rekan yang selama ini telah memberikan hati dan fikirannya terkait nasib dan kesejahteraan para juru parkir, Saya selaku Koordinator Tar-Tar Center mengucapkan banyak terimakasih. Lembaga Anti Korupsi yang kami pimpin juga akan tetap mengawal keputusan ini," ungkap Larshen Yunus SSos Sc SE MM CLA MSi, Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.

Yunus beserta rekan-rekan aktivis lainnya juga berharap, agar ayahanda Tar Tar Simanjuntak dapat segera mengkonsolidasikan hal ini kepada seluruh jajaran Koordinator Parkir lainnya. Agar dapat bergegas melengkapi segenap persyaratan guna menjadi pelaku swakelola perparkiran yang ada di-15 kecamatan se-Kota Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar