WARTAWAN SENIOR

Dheni Kurnia Resmi Menjadi Penasihat Ahli Gubernur Riau

Di Baca : 2728 Kali
Dheni Kurnia.(ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia resmi diangkat menjadi Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Pengangkatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.278/III/2021 tertanggal 4 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.

Dheni Kurnia yang dikonfirmasi media, Rabu (9/3/2021) siang, membenarkan tentang pengangkatan dirinya sebagai Penasihat Ahli Gubernur Riau bidang Informasi dan Komunikasi.

"Alhamdulillah, hari ini saya sudah menerima SK pengangkatan tersebut. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Riau  atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. InsyaaAllah, saya akan amanah," kata Dheni Kurnia di kantornya, komplek rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Nomor 1, Pekanbaru.

Tugas Penasihat Ahli Gubernur Riau seperti yang tertulis dalam SK yang diperoleh media, di antaranya, memberikan saran dan pertimbangan di Bidang Informasi dan Komunikasi kepada Gubernur Riau, mengikuti rapat/kunjungan apabila diperlukan; melakukan koordinasi dengan perangkat daerah/instansi terkait dan; melaksanakan tugas lain yang diberikan gubernur sesuai dengan bidang tugasnya. Juga ditegaskan dalam SK tersebut, dalam melaksanakan tugasnya, Penasihat Ahli Gubernur Bidang Infokom, bertanggungjawab kepada Gubernur Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar