LUAR BIASA POLRES INHU RIAU

Terduga Bandar Narkoba Ditangkap, Senjata Apinya Disita!

Di Baca : 11412 Kali

[{"body":"

Rengat, Detak Indonesia<\/strong>--Cukup luar biasa prestasi Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Kabupaten Inhu terletak di jalur lintas timur Sumatera dan rawan lalu lintas barang-barang ilegal baik dari arah utara Riau, Sumut sampai ke kawasan selatan Jambi, Sumsel dan Pulau Jawa. Ini dibuktikan pada Kamis 2 November 2017 sekira pukul 07.00 WIB, telah dilakukan penangkapan tiga orang laki-laki yang diduga bandar narkoba jenis sabu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu, Riau AKBP Arif Bastari SIK MH, Kabag Ops Kompol Frangky Tambunan ST, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal dan gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intel Polres Indragiri Hulu serta anggota Polsek Pasir Penyu. <\/p>\r\n\r\n

Terduga pelaku yang diamankan pertama, Alexander, lahir di Air Molek 20 Juni 1984, agama katolik, pekerjaan swasta (pecatan Polri), Lingkungan RT\/RW 01\/02 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu (DPO Kejaksaan Inhu\/kabur dari LP Klas II A Kota Rengat, Riau). Terduga kedua, Dedi Indrawan, lahir 23 Februari 1978, agama Islam, pekerjaan swasta, alamat Jalan Perum Mangga Dua No 2A Kelurahan Tampan Pekanbaru, Riau. Terduga ketiga, Kristian alias Titi, (laki-laki) lahir 21 Februari 1978, agama Islam, pekerjaa swasta, alamat Jalan Hang Tuah Desa Candi Rejo Kaplingan Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. <\/p>\r\n\r\n


\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/epzyfce1j9\/3-narkoba-fotook.jpg","caption":" Barang bukti sabu, satu senjata api jenis FN dan 30 butir amunisi serta dua pucuk senjata api rakitan laras panjang berhasil diamankan Polres Indragiri Hulu, Riau dari tiga lokasi penangkapan, dan sejumlah tersangka, pada Kamis (2\/11\/2017).(Foto Ist)"},{"body":"

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, TKP 1 di Kelurahan Air Molek I Dusun Wonorejo Kelurahan Air Molek I (sekira pukul 06.30 WIB) didapat sabu 73.05 gram, sabu 76.61 gram, senjata api (senpi) jenis FN dengan magazine tiga buah dan amunisi 30 butir, uang Rp48.557.000, dompet dengan identitas KTP Alexander dengan uang tunai sebanyak Rp400.000. <\/p>\r\n\r\n

Kemudian TKP 2 di Jalan Rambutan Kelurahan Tanah Merah sekira pukul 09.00 WIB ditangkap sabu seberat 1647.03 gram, uang Rp100 juta. <\/p>\r\n\r\n

TKP penangkapan ke-3 di Jalan Hang Lekir Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu sekira pukul 10.00 WIB, diamankan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang, dan satu pucuk senapan angin. Saat ini ketiga tersangka diamankan di sel Mapolres Indragiri Hulu di Kota Rengat, Riau untuk proses hukum selanjutnya.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/epzyfce1j9\/3-narkoba2-400.jpg","caption":"Tiga tersangka yang membawa sabu dan senjata api tersebut diamankan di sel Mapolres Inhu Riau di Kota Rengat, Kamis 92\/11\/2017). (Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar