TELAH MENDAPAT REKOMENDASI KASN, MENDAGRI, DAN SEKDAPROV SUMUT

Bupati Karo Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Di Baca : 1781 Kali
Bupati Karo, lantik lima pejabat pimpinan tinggi Pratama Rabu (5/5/2021). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Sumatera Utara, Cory Sriwati Sebayang melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo pada Rabu (5/5/2021) di aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe. 

Dalam sambutannya Bupati Karo mengatakan bahwa proses pelantikan ini untuk mengisi lima jabatan yang lowong di Pemerintah Kabupaten Karo dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3988/KASN/12/2020 Tanggal 07 Desember 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2374/SJ Tanggal 12 April 2021 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 800/17347/BKD/III/2021 Tanggal 20 April 2021 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.

“Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo merupakan Penerapan Sistem Promosi secara Terbuka, Kompetitif dan berbasis Kompetensi didukung oleh makin efektifnya pengawasan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, bahwa ini sejalan dengan hasil penilaian dari Tim Panitia Seleksi Kabupaten Karo baru-baru ini,” ujar Bupati Karo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar