SKGR TAK TERIGESTRASI, TANDATANGAN WARGA DIPALSUKAN DI SKGR

Warga Pujud Pasti Yakin, Kajari Rohil Bijak Menyikapi Kasus Rudianto Sianturi

Di Baca : 613 Kali
Larshen Yunus

Pujud, Detak Indonesia--Menyikapi kasus penahanan oleh Polres Rohil Riau yang dihadapi petani kelapa sawit Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokanhilir Riau atas nama Rudianto Sianturi, warga yakin dan percaya, bahwa ibu Kajari Rokanhilir beserta stafnya bijak terhadap segala sesuatunya.

Hal itu disampaikan warga Pujud, melalui Koordinator Tim Pendamping Publik dari Kantor Satya Wicaksana, Larshen Yunus, Senin (20/9/2021).

Bertempat di Tepian Pantai Libra SS, Lake Toba, Desa Untemungkur, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (20/9/2021), aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa ada begitu banyak harapan yang disampaikan warga Kecamatan Pujud, terkait kasus yang dihadapi petani Rudianto Sianturi.

Informasi yang dihimpun, bahwa Rudianto Sianturi satu di antara ratusan petani yang terancam akibat dugaan praktik haram kriminalisasi dan persekongkolan jahat diduga antara kelompok mafia tanah dengan oknum aparat.

Dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa berkas bukti tambahan, terkait Surat Keterangan dari Desa (Kepenghuluan) Air Hitam yang mengakui teregistrasinya Surat Keterangan Tanah (SKT) milik Maruli Sianturi, bapak Kandung Rudianto di Kantor Desa Airhitam dan Kantor Kwcamatan Pujud.

Sementara Pemerintah setempat, baik itu Desa (Kepenghuluan) Air Hitam maupun Kantor Kecamatan Pujud dengan jelas menerbitkan Surat Keterangan, yang isinya menegaskan bahwa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) milik Teruna Sinulingga, Joseph Tirta Sembiring dan kawan-kawan tak teregistrasi, di Kantor Desa Airhitam dan Kantor Kecamatan Pujud.

"Artinya justru surat si Pelapor yang merasa jadi korban, suratnya tak jelas, tak terdaftar alias tak teregistrasi di Pemerintahan Desa Airhitam dan Kecamatan Pujud Rohil Riau. Dan beberapa warga Airhitam membantah meneken SKGR Teruna Sinulingga cs dan tandatangan warga itu dipalsukan dan ibu Kajari Rohil mempertimbangkan keabsahan SKGR Teruna Sinulingga cs," jelas Larshen Yunus

"Bagi kami, perkara ini sangat aneh bin ajaib. Orang yang seharusnya jadi pelaku justru dilindungi oknum aparat  dan orang yang jelas-jelas benar, justeru di zholimi. Ini namanya maling teriak maling," kesal Aktivis Larshen Yunus.

Sampai diterbitkannya berita ini, pihak Larshen Yunus beserta Masyarakat Desa (Kepenghuluan) Air Hitam dan Kecamatan Pujud hanya bisa berharap, agar pihak Kepolisian wabbilkhusus pihak Kejaksaan dapat menghadirkan keadilan atas kasus ini.

"Kalau kita semua ingat Tuhan dan takut hukum karma, maka sudah pasti kita semua akan lebih bijak dalam menentukan segala sesuatunya. Kasihanilah sama petani Rudianto Sianturi, dia itu orang baik dan benar, kok justru dikriminalisasi seperti ini," ungkap Larshen Yunus, yang juga Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar