Praktisi Hukum Riau Desak Kadis Kesehatan Lakukan Hal ini
Di Baca : 1208 Kali

Praktisi Hukum dari Kantor Satya Wicaksana menerima curhat dari beberapa tenaga kesehatan, yakni perawat, bidan maupun dokter. Curhatan para tenaga kesehatan itu terkait permasalahan yang selama ini belum juga terselesaikan, yaitu mulai dari Pola Jam Kerj
Pekanbaru, Detak Indonesia--Malam ini, Senin (1/11/2021) Praktisi Hukum dari Kantor Satya Wicaksana menerima curhat dari beberapa tenaga kesehatan, yakni perawat, bidan maupun dokter.
Curhatan para tenaga kesehatan itu terkait permasalahan yang selama ini belum juga terselesaikan, yaitu mulai dari Pola Jam Kerja, Biaya Lembur dan dugaan potensi terjadinya Kejahatan HAM di Rumah Sakit maupun Klinik.
Ditemui pada saat berada di Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Pekanbaru, Larshen Yunus katakan bahwa curhatan tersebut akan segera ditindaklanjuti pihaknya.
Tulis Komentar