ABAIKAN KETETAPAN MENTERI PERDAGANGAN RI TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)

Harga Minyak Goreng di Kota Pekanbaru Masih Tinggi !

Di Baca : 1562 Kali
Pengelola Kantin LKBN Antara, kantin tempat mangkal wartawan di Jalan Sumatera Pekanbaru dikelola Bude Sukiyem. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi per 1 Februari 2022 lalu telah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium tetap Rp14.000 per liter.

HET tersebut ternyata tidak ditaati oleh sejumlah pedagang di sejumlah kedai, pasar, gerai, retail pengecer di Kota Pekanbaru, Riau.

Pengelola Kantin LKBN Antara, kantin tempat mangkal puluhan wartawan di Jalan Sumatera Pekanbaru Bude Sukiyem mengeluhkan harga minyak goreng masih tinggi di atas HET yang ditetapkan Pemerintah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar