Siaran Televisi Digital Gratis Dimulai 2 November 2022

Dengan dimulainya implementasi ASO di Kepri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri berkomitmen penuh menyukseskan program pemerintah ini dengan terus menyosialisasikan program migrasi siaran analog ke digital kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menyampaikan urgensi peralihan siaran ini selain sebagai perwujudan amanat UU Cipta Kerja, Hasan mengatakan bahwa implementasi ASO ini sesuai arahan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.
"Keduanya telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di daerah Perbatasan," ungkap Hasan, Kamis (10/2/2022).
Kemudian, untuk mengatasi kebimbangan masyarakat Kepri akan biaya yang harus dikeluarkan untuk menonton siaran digital, Hasan menekankan bahwa siaran digital yang ditonton adalah sepenuhnya gratis. Karena siaran TV digital tidak sama dengan streaming internet, atau TV berlangganan.
Tulis Komentar