ADA SEMBILAN MASALAH YANG DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA RIAU

DPC Peradi Pekanbaru Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Riau

Di Baca : 1356 Kali
Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusri Basri SH dan jajaran melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru, Senin (25/4/2022). (Foto Humas DPC Peradi Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea SH di konten pribadinya, tentang Peradi Otto Hasibuan tidak sah membuat resah ribuan anggota DPC Peradi termasuk puluhan ribu pengacara/advokat di bawah organisasi DPN Peradi Otto Hasibuan. Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusri Basri SH dan jajaran mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau untuk melaporkan Pengacara Hotman Paris Hutapea SH, Senin (25/4/2022).

Dalam konferensi pers di salah satu hotel di Pekanbaru Yusri Basri SH dkk yang terdiri dari BBH, Pengurus dan anggota Peradi Pekanbaru menyampaikan klarifikasi keberatan DPC Peradi Pekanbaru terhadap statement atau perkataan yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea yang Peradi Pekanbaru ketahui pada konten IG Hotman Rabu 20 April 2022.

Kenapa Hotman Paris berbuat seperti itu. Hotman Paris Hutapea adalah anggota DPN Peradi adalah juga Wakil Ketua DPN Peradi pada periode kepengurusan Prof DR Fauzi Hasibuan 2015-2020.

Sebagai Wakil Ketua Umum dia juga telah melakukan pelanggaran kode etik adalah laporan dari Hotma Sitompul dkk. Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris karena melanggar kode etik.

Jajaran DPC Peradi Pekanbaru saat membuat laporan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Riau Senin (25/4/2022)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar