Stunting dapat menjadi indikator rendahnya kualitas sumber daya masyarakat

Pelaksanaan Aksi 3 Rembuk Stunting Kabupaten Karo 2022

Di Baca : 445 Kali
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam sambutannya menyampaikan pencegahan dan penanggulangan Stunting sangat penting di Kabupaten Karo, demi terwujud kesehatan kepada masyarakat Karo, Rabu (18/5/2022). (Dinas Kominfo Kab.Karo)

Berastagi, Detak Indonesia--Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Karo tahun 2022 merupakan aksi ke-3 dari 8 aksi konvergensi Stunting. kegiatan ini dilaksanakan di Suite Pakar Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Selasa dan Rabu (17-18/5/2022).

Untuk mendukung pelaksanaan intervensi penurunan Stunting dilakukan melalui 8 aksi konvergensi Stunting di antaranya:
1.Analisis Situasi Program Stunting
2.Penyusunan Rencana Kegiatan
3.Rembuk Stunting
4.Peraturan Bupati
5.Pembinaan Kader Pembangunan Manusia
6.Sistem Management Data Stunting
7.Pengukuran dan Publikasi Data Stunting
8.Riview Kinerja Tahunan.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan dari para Narasumber dan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Dr Irna Milala mengenai percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Karo.

Wakil Bupati Karo, Theophilus Ginting hadir dalam acara Rembuk Stunting tersebut. Dalam sambutannya Wakil Bupati Karo menyampaikan pencegahan dan penanggulangan Stunting sangat penting karena Stunting dapat menjadi indikator rendahnya kualitas sumber daya masyarakat yang berpengaruh terhadap produktivitas dalam pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Stunting harus berintegrasi dengan program lainnya oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan Rembuk Stunting Aksi yang ke-3.

Ketua DPRD Kabupaten Karo yang diwakili oleh David Kristian Sitepu juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Karo sepenuhnya mendukung percepatan penurunan Stunting yang ada di Kabupaten Karo.
 
Selanjutnya Wakil Bupati mendeklarasikan pernyataan "Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Karo".

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan "Komitmen Lokus Stunting Kabupaten Karo 2023" oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD/mewakili, Forkopimda/mewakili, OPD, Satgas Penurunan Stunting, para Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Lokus Stunting 2022/2023.(Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar