PJS WALI KOTA PEKANBARU DAN PJS BUPATI KAMPAR AKAN DILANTIK AHAD 22 MEI 2022

Pemprov Riau Belum Terima Dua SK Pjs Kepala Daerah

Di Baca : 377 Kali
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Firdaus.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemerintah Provinsi Riau belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri tentang petunjuk dua  Pejabat Sementara (Pjs) Kepala daerah Kabupaten Kampar dan Wali Kota Pekanbaru.

Hal ini katakan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Firdaus, Kamis (19/5/2022).

Firdaus Menyebutkan bahwa SK Pjs dua kepala daerah akan tiba besok dari Kementerian Dalam Negeri.

"SK Pjs dari Kementerian Dalam Negeri belum kita terima, insyaaAllah besok SK sudah ada, kalau tidak ada halangan," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Firdaus.

Pemerintah Riau melakukan persiapan pelantikan dua orang yakni Pjs Wali Kota Pekanbaru dan Pjs Bupati Kampar, pada Ahad (22/5/2022).

Sebelumnya dua orang Kepala Daerah yakni Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berakhirnya masa jabatannya Mei 2022. Mereka digantikan oleh Pjs kepala daerah untuk masa bakti periode 2022-2024.(as) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar