Ketua KNPI Riau: Kasus Gonggongan Tetap Ditindaklanjuti Bareskrim Polri

Jakarta, Detak Indonesia--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Kamis ini (23/6/2022) mengkonfirmasi terkait perkara kasus "Gonggongan Anjing" oknum Menteri Agama (MENAG) RI di Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Melalui sambungan selulernya, hari ini, Kamis (23/6/2022) informasi tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Andriansyah Jambak SH MH.
Selaku Penyidik, AKBP Andriansyah memastikan, bahwa pihaknya segera turun ke Pekanbaru, guna melanjutkan proses penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) dalam kasus "Gonggongan Anjing" Menteri Agama, yang berujung pada dugaan penistaan agama.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyambut baik, terhadap upaya Polri dalam menghadirkan keadilan atas laporan tersebut.
Tulis Komentar