keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama

Polsek Bintim Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Curanmor

Di Baca : 321 Kali

Bintan, Detak Indonesia--Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian di daerah wacopek pada sabtu (11/6/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku tidak pidana pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga di daerah Wacopek beberapa waktu lalu.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dengan ciri-ciri yang sudah didapat dan sedang berada di daerah Dompak Tanjungpinang, Sabtu (25/6/2022)  kemudian tim langsung menuju lokasi namun para pelaku tidak ditemukan di lokasi dan hanya menemukan barang curian tersebut berupa sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau selanjutnya barang tersebut kami amankan di Mapolsek Bintan Timur,” terang AKP Suardi.

Tidak berhenti sampai di situ tim Reskrim Polsek Bintan Timur terus melakukan penyelidikan dan didapati bahwa para pelaku berada di Tanjung Uban selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara terkait ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah dua orang dengan inisial RY (19) dan MR (18) merupakan warga Tanjungpinang dan keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor merk honda beat dan saat ini sepeda motor tersebut telah kami amankan," tutup AKP Suardi. (*/her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar