soal wacana perubahan regulasi di institusi Polri

KNPI Dukung Wacana Polri menjadi Bawahan Kemendagri

Di Baca : 800 Kali
Ketua DPD KNPI Riau yang juga Wasekjend DPP KNPI Larshen Yunus. (ist)

Singgung kasus Brigadir J dan zaman meniru-niru militer, KNPI: Semestinya Bharada E menolak Perintah Irjen Ferdy Sambo"

Bagi Larshen Yunus, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (WASEKJEND) bidang Minyak dan Gas Bumi DPP KNPI, bahwa pola-pola kepemimpinan militer hanya sah dan resmi berlaku di tubuh institusi TNI, kalau yang lain sangat tidak dibenarkan.

"Polri itu statusnya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tak ada bedanya dengan Pegawai Pemda. Namun saat ini perlahan sudah mulai ikut-ikutan kayak TNI, pakai istilah Siap Komandan segala," tutur Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa penggunaan pola militer itu hanya sah diterapkan di institusi TNI, karena sudah sangat  jelas mulai dari jenjang Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga di Mabes ataupun istilah lainnya, di masing-masing Matra TNI yang menggunakan kata Komandan, yaitu: Danramil, Dandim, Danrem maupun Panglima. Sementara untuk Polri, di semua jenjangnya menggunakan istilah Kepala, yakni: Kapolpos, Kapolsubsektor, Kapolsek, Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, Kapolda hingga Kapolri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar