PENERTIBAN 303 DI RIAU TAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN TERSANGKA FS

Sepekan Operasi 303, 78 Tersangka Judi Ditangkapi di Riau

Di Baca : 717 Kali
Konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perjudian oleh Ditreskrimum Polda Riau dan Polres jajaran Polda Riau Jumat (19/8/2022) operasi selama sepekan (10-18 Agustus 2022) sebanyak 78 tersangka perjudian ditangkap dan diamankan. (Aznil Fajri/Detak Indon

Pekanbaru, Detak Indonesia--Selama lebih kurang sepekan (10-18 Agustus 2022) Ditreskrimum Polda Riau dan 12 Polres jajaran Polda Riau melaksanakan operasi penertiban 303, sebanyak 78 tersangka pemain judi ditangkap. Terdiri dari 74 pria, dan 1 wanita dan 50 kasus. Barang bukti uang yang diamankan sekira Rp48 juta lebih.

Tersangka terbanyak berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Rokanhilir sebanyak 7 tersangka. Dan terunik dari Polres Rokanhulu diamankan judi chip. Ketegasan pihak Polda Riau ini sejak Dirreskrimum Polda Riau dijabat Kombes Asep Darmawan. Sosok Dirreskrimum baru ini sangat terbuka dan dekat sama jajaran wartawan. Setiap pertanyaan wartawan dijawabnya dengan transparan dan gamblang.

"Penangkapan tersangka tindak pidana perjudian di Riau ini tidak ada kaitannya dengan FS," tegas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan diidampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Suunarto dalam acara konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Ditreskrimum Polda Riau dan Polres jajaran Polda Riau di Mapolda Riau Jumat pagi tadi (19/8/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar