Sepekan Operasi 303, 78 Tersangka Judi Ditangkapi di Riau
Di Baca : 734 Kali
Konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perjudian oleh Ditreskrimum Polda Riau dan Polres jajaran Polda Riau Jumat (19/8/2022) operasi selama sepekan (10-18 Agustus 2022) sebanyak 78 tersangka perjudian ditangkap dan diamankan. (Aznil Fajri/Detak Indon
Kombes Asep Darmawan memaparkan jenis judi yang ditertibkan mencakup togel, mesin-mesin gelanggang permainan (gelper), permainan kartu, dan lain lain.
Sebelumnya Kabid Humas Kombes Sunarto memaparkan operasi selama Januari hingga Agustus 2022. Menurut Sunarto Polda Riau dan jajaran tetap memegang komit tak ada tempat dan ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Riau.
Masyarakat diimbau untuk bersama Polda Riau dalam satu barisan berantas perjudian di daerah ini. Bapak Kapolda Riau menegaskan kepada seluruh jajaran untuk atensi permasalahan ini.
Tulis Komentar