dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo 2022

Di Baca : 239 Kali
Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo tentang penandatanganan Nota Kesepakatan atas Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 di Kantor DPRD Karo Rabu (14/

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo, Cory S Sebayang hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Atas Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupatenb Karo, Sumatera Utara Rabu (14/9/2022).

Pada tahap ini akan dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani, sebagaimana yang dijelaskan dalam Huruf D angka 2 Lampian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditandatangani Nota Kesepakatan. 

Hasil penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dimaksud akan menjadi Dasar Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dan selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. 

“Kita harapkan proses penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap bupati karo. 

Bupati Karo, Cory S Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo atas dukungan dan kerjasamanya mulai dari pembicaraan pendahuluan, pembahasan hingga sampai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran  2022. 

Untuk itu dalam pembahasan dan penetapan Ranperda, Bupati Karo berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggotan DPRD sehingga tahap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai jadwal. 

Rapat ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba MSi, para Asisten Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan Anggota Dewan serta tamu undangan lainnya. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar