Laksanakan Press Conference 

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Rutan Kelas II B Kabanjahe

Di Baca : 686 Kali
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar pimpin press conference ungkap kasus Narkotika jenis sabu yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe Sabtu (1/10/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, pimpin press conference ungkap kasus Narkotika yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe, di Aula Pur-Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Sumatera Utara Sabtu (1/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Dalam press conference, Kapolres menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Rutan Kabanjahe, berhasil menggagalkan perederan narkotika jenis sabu di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

"Tiga warga binaan Rutan, menjadi tersangka dalam pengungkapan tersebut, yakni PKS (39), RAN (36) dan CF (27) dengan barang bukti narkotika 3 plastik klip sabu sabu seberat bruto 321.09 gram," ujar Kapolres. 

Tambahnya, pengungkapan berawal dari temuan petugas rutan, Rabu (28/9/2022) lalu sekira pukul 06.60 WIB, yang menemukan 1 plastic assoy berisi 3 plastic klip diduga sabu sabu di depan gerbang pintu masuk Rutan. Dari temuan tersebut Satresnarkoba bersama Rutan Kelas II Kabanjahe bekerja sama untuk menyelidiki terkait penemuan barang haram tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar