Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Rutan Kelas II B Kabanjahe

Kabanjahe, Detak Indonesia--Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, pimpin press conference ungkap kasus Narkotika yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe, di Aula Pur-Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Sumatera Utara Sabtu (1/10/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam press conference, Kapolres menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Rutan Kabanjahe, berhasil menggagalkan perederan narkotika jenis sabu di Rutan Kelas II B Kabanjahe.
"Tiga warga binaan Rutan, menjadi tersangka dalam pengungkapan tersebut, yakni PKS (39), RAN (36) dan CF (27) dengan barang bukti narkotika 3 plastik klip sabu sabu seberat bruto 321.09 gram," ujar Kapolres.
Tambahnya, pengungkapan berawal dari temuan petugas rutan, Rabu (28/9/2022) lalu sekira pukul 06.60 WIB, yang menemukan 1 plastic assoy berisi 3 plastic klip diduga sabu sabu di depan gerbang pintu masuk Rutan. Dari temuan tersebut Satresnarkoba bersama Rutan Kelas II Kabanjahe bekerja sama untuk menyelidiki terkait penemuan barang haram tersebut.
Tulis Komentar