Bom Pipa Rakitan Meledak di Riau !
Pekanbaru, Detak Indonesia--Satu bom pipa rakitan dengan radius ledakan 60 meter meledak di subuh hari di Kabupaten Indragirihulu, Riau, dan terdengar sejauh 1 km.
Satu tersangka inisial MN alias OCU Bin almarhum SYAR usia 47 tahun, wiraswasta, alamat Sp 3 SMP RT 025 RW 007 Kelurahan Pangkalan Kasai Siberida Inhu, Riau berhasil diringkus Tim Ditkrimum Polda Riau, Tim Gegana, dan Tim Densus 88.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada pers di Mapolda Riau Rabu (5/10/2022), dugaan tindak pidana tanpa hak menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mempunyai dalam miliknya sesuatu bahan peledak sesuai aturan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Laporan Polisi: LP/A/468/X/2022/SPKT. DITRESKRIMUM/POLDA RIAU, tanggal 4 Oktober 2022.
Tulis Komentar