PELAKU DITANGKAP POLDA RIAU,  GEGANA, DAN TIM DENSUS 88

Bom Pipa Rakitan Meledak di Riau !

Di Baca : 1868 Kali
Bom pipa rakitan meledak di Kabupaten Indragirihulu Riau, tersangka MN berhasil diringkus Tim Ditkrimum Polda Riau, Gegana, dan Tim Densus 88. Foto giat konferensi pers Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirkrimum Kombes Asep Darmawan di Map

Pekanbaru, Detak Indonesia--Satu bom pipa rakitan dengan radius ledakan 60 meter meledak di subuh hari di Kabupaten Indragirihulu, Riau, dan terdengar sejauh 1 km. 

Satu tersangka inisial MN alias OCU Bin almarhum SYAR usia 47 tahun, wiraswasta, alamat Sp 3 SMP RT 025 RW 007 Kelurahan Pangkalan Kasai Siberida Inhu, Riau berhasil diringkus Tim Ditkrimum Polda Riau, Tim Gegana,  dan Tim Densus 88.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada pers di Mapolda Riau Rabu (5/10/2022), dugaan tindak pidana tanpa hak menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mempunyai dalam miliknya sesuatu bahan peledak sesuai aturan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Laporan Polisi: LP/A/468/X/2022/SPKT. DITRESKRIMUM/POLDA RIAU, tanggal 4 Oktober 2022.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar