KNPI Riau : Polisi di Polda Riau dianggap telah lalai

Pelaku Penganiayaan Sekretaris KNPI Riau Kabur, Kapolda Irjen Iqbal Segera Dilaporkan ke Mabes Polri

Di Baca : 1112 Kali
Sekretaris DPD KNPI Riau Miftahul Syamsir alias Uul yang dianiaya bersama-sama oleh salah satu pimpinan Ormas, Defrianto alias Epi Taher dkk sepekan lalu, sudah dilaporkan ke Polda Riau namun polisi sudah sepekan belum menangkap pelaku. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Informasi terkait kaburnya pelaku kriminalitas yang telah melakukan penganiayaan bersama-sama, penyiksaan dan upaya pembunuhan terhadap Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Miftahul Syamsir semakin memperkeruh suasana.

Pasalnya, insiden penganiayaan secara berencana itu telah 1 (satu) pekan berlalu. Korban yang telah memperoleh hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru dengan kondisi yang hampir meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam di kepalanya dan lebam di areal wajah, terutama mata serta tubuh yang penuh dengan luka belum juga menemui titik terang. Polisi di Polda Riau dianggap telah lalai dan melanggar prosedur dalam proses penindakan maupun penegakan hukum, kendati memang peristiwa itu memenuhi unsur Pidana.

Bertubu-tubi desakan warga disampaikan, baik itu melalui pemberitaan maupun langsung menemui Kapolda Riau di ruangannya, seakan sikap Irjen M Iqbal tidak peka, seperti adanya pembiaran terhadap aksi kriminalitas, yakni premanisme.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar