OKNUM ANGOTA DPRD RIAU MALAS MASUK KERJA

Kasus Anggota Dewan Sari Antoni Berlanjut!, Minggu Ini DPP Partai Golkar dan Kejagung Panggil Pelapor

Di Baca : 2241 Kali
Demo yang memprotes H Sari Antoni anggota dewan di Riau. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasus Hukum dan Kode Etik yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Riau, H Sari Antoni SH berlanjut.

Menurut Ketua Formappi Riau Larshen Yunus,  kendati sudah hampir setahun yang lalu diproses dan pada akhirnya Politisi Partai Golkar asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau itu mengaku bersalah.

Dilansir dari Media Nasional Tribun Pekanbaru (Group Kompas.com), H Sari Antoni sampaikan pengakuan dan permintaan maafnya ke publik, bahwa dirinya memang sempat lama tidak masuk kantor, ngantor di Gedung DPRD Provinsi Riau.

Informasinya, pengakuan bersalah itu terpaksa ia lakukan, karena kencangnya gelombang protes dan perlawanan dari masyarakat asal Dapil Kabupaten Rohul.

Ketua Formappi Riau Larshen Yunus di DPP Golkar Jakarta. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar