untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

Kejagung RI Periksa Dua Saksi Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia

Di Baca : 659 Kali

Jakarta, Detak Indonesia--Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Demikian dijelaskan Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana, Kamis (9/3/2023).

Mereka yang diperiksa yaitu YS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia, B  selaku Staf Marketing Bank UOB Radio Dalam.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar